Visa Jakarta adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengurusan visa & legalisir dokumen di Kedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan Visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami.
Syarat Pembuatan SKCK Mabes Polri
- Foto copy Ktp
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy Paspor
- Foto copy Akta Kelahiran
- Foto Copy Ijazah Terahir
- Rumus Sidik Jari
- Pas foto 4×6 background merah sebanyak 6 lembar.
Adapun Kelebihan Menggunakan Jasa Kami :
- Syarat mudah dan biaya murah
- Proses cepat & selesai tepat waktu
- Pembayaran setelah selesai
- Melayani antar jemput dokumen untuk wilayah jakarta
Dokumen Yang Biasa Kami Leglisir di Kedutaan Antara Lain :
Legalisir Ijazah, Skck, Skbm, Paspor, Buku Nikah, Akte Lahir, Akte Kematian, Akte Kawin, Akte Cerai, Medical Check Up, Dokumen Perusahaan, Dokumen Export, Surat Perjanjian, Surat Kuasa, Transkrip Nilai, Sertifikat, Sim, Ktp, Kartu Keluarga, dll.
Untuk Legalisir Kedutaan Yang Kami Layani :
Kedutaan China, Taiwan, Belanda, Arab Saudi, Dubai, Qatar, Polandia, Korea, Malaysia, Singapura, Kuwait, Spanyol, Denmark, Ceko, Turky, Yunani, Portugal, Filipina, Mesir, Jerman, New Zealand, Afrika Selatan, Swiss, Swedia, Belgia, Prancis, Austria, Italia, Norwegia, Ecuador, Brazil, Rusia, Autralia, Oman, India, Pakistan, Vietnam, Tailand Kamboja, Jepang, Canada, United Kingdom, dll.
Selain Legalisir di Kedutaan Kami Juga Melayani :
- Legalisir di Notaris
- Legalisir di Kemenkumham
- Legalisir di Kemenlu
- Legalisir di Kemenag
- Legalisir di Kemenristek Dikti
Kami juga melayani jasa terjemah dokumen dengan penerjemah tersumpah untuk berbagai bahasa seperti :
- Bahasa Inggris
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Arab
- Bahasa Perancis
- Bahasa Belanda
- Basa Jerman
- Bahasa Spanyol
Untuk Info Lebih Lanjut Silahkan Menghubungi Kami
- Telp/Sms/Wa : 081260533906
- Website : www.visajakarta.com.
- Alamat : Komplek Perkantoran Grand Wijaya Center Blok F No. 41 Jakarta Selatan.
Catatatan :
Jika anda berada di luar kota anda dapat mengirimkan dokumen melalui jasa pengiriman seperti, TIKI, JNE, JNT dll.